Tawa Pengacara Bharada E Dengar Ferdy Sambo Akui Perintahkan 'Hajar Chard': Kayak Bercanda!

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:48 WIB
Tawa Pengacara Bharada E Dengar Ferdy Sambo Akui Perintahkan 'Hajar Chard': Kayak Bercanda!
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E saat pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan para terdakwa pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan dimulai pekan depan.

Namun sebuah kejutan besar tiba-tiba mengguncang perjalanan kasus ini sebelum persidangan dimulai. Pasalnya pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyatakan bila skenario baku tembak di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan Bharada E.

Bukan tanpa alasan Sambo menyusun rencana tersebut. Pasalnya Sambo mengaku hanya memberikan perintah agar Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghajar korban.

"Hajar, Chard! Hajar!" begitulah perintah yang konon disampaikan Sambo kepada Bharada E yang disampaikan Febri Diansyah.

Baca Juga: Adu Pembelaan Kubu Ferdy Sambo Vs Kubu Bharada E Soal Perintah Bunuh Brigadir J

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat jelang sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat jelang sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Perintah ini lah yang belakangan ditertawakan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, seperti terlihat di tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne.

"Seorang jenderal bintang dua, di dalam situasi marah, terus memerintah dengan kata 'hajar!'. Itu agak aneh ya, tidak cukup di nalar," tegas Ronny, dikutip Suara.com di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (14/10/2022).

Ronny menilai kata "hajar" tersebut tidak cukup mewakili kemarahan Sambo. Apalagi karena yang marah dan memberi perintah adalah seorang jenderal polisi kepada ajudannya yang masih berpangkat bhayangkara dua.

"Kata 'hajar' itu kayak bercanda," ucap Ronny. Justru perintah seperti ini lebih cocok bila dilakukan di antara sepasang teman seumuran yang sedang bercanda satu sama lain.

"Mungkin kalau anak muda yang bergaul, atau saya ingat teman di kampung halaman yang seumuran, mungkin saya bilang 'hajar!' Masuk di nalar itu, tapi ini jenderal bintang dua lho, ini kayak bercanda," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Komentar Eks Hakim Agung Apabila Ferdy Sambo Tak Jujur Akui Perbuatannya: Itu Hal Biasa, Manusiawi

Manuver baru Sambo juga membuatnya tidak percaya sebab ada beberapa kesaksian yang berlawanan. Mulai dari kesaksian Bharada E sendiri, sampai pengakuan terdakwa Bripka RR.

Selain itu, Ronny juga mengungkit situasi di rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J, seperti misalnya ada pistol milik korban yang jatuh di depan rumah.

"Kalau di rangkaian rumah Saguling, dari rekonstruksi kemarin, bahwa ada saksi Ricky Rizal juga perintahnya adalah perintah tembak," tutur Ronny membeberkan temuannya di rekonstruksi adegan.

"Kan Ricky Rizal menolak, kemudian Ricky Rizal memanggil klien saya, kemudian klien saya menyampaikan dengan jelas di berita acara pemeriksaan (BAP) adalah bukan hajar tetapi perintah tembak," lanjutnya.

Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski begitu, Ronny memastikan pihaknya selalu siap menjelang persidangan pekan depan dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya penyelamatan diri yang coba dilakukan Sambo.

Di sisi lain, Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum Sambo dan Putri yang hadir di acara yang sama juga tak mempermasalahkan bila klarifikasi pihaknya tidak diterima dengan baik. Sebab mereka cuma memakai hak untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan keterangan kliennya, yakni Sambo dan Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI