Suara.com - Nama Wanda Hamidah kini tengah menjadi perhatian publik, seiring dengan peristiwa pengosongan paksa rumahnya beberapa waktu lalu.
Usut punya usut, ternyata rumah yang ditempati mantan anggota DPR RI tersebut adalah milik pentolan ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
Kepemilikan rumah atas nama Japto tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani.
Menurut dia, surat izin penghunian (SIP) atas lahan dan bangunan yang dimiliki Wanda Hamidah dan keluarga telah habis masa berlakunya pada 2012 silam.
“2010 itu pak Japto membeli ini dari awalnya yang punya HGB (Hak Guna Bangunan),” kata Ani di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Dengan kata lain, Japto Soerjosoemarno resmi memiliki Surat Hak Guna Bangunan atas rumah yang ditempati oleh Wanda Hamidah dan keluarganya, sejak 2012 lalu.
Atas dasar itulah Pemerintah Kota Jakarta Pusat turun tangan untuk mengeksekusi hingga berujung Wanda Hamidah harus hengkang dari rumah itu.
Sebelum itu, Japto sendiri yang meminta Wanda Hamidah untuk mengosongkan rumahnya. Lantas siapakah sosok Japto Soerjosoemarno? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Kecewa dengan Pemerintah, Keluarga Wanda Hamidah Kutuk Anies Baswedan: Anda Gubernur Zalim

Japto Soerjosoemarno merupakan Ketua Umum organsasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP). Ia sudah memegang jabatan itu selama 3 dekade, sejak ia terpilih melalui Musyawarah Besar Pemuda Pancasila III yang digelar di Cibubur pada 1981 lalu.