Dalam surat telegram yang beredar, tertulis jika anggota Polri yang datang diminta mengenakan seragam dinas tanpa topi dan tongkat komando. Terbukti, saat kumpul di PTIK, tidak ada satu pun yang terlihat mengenakan kelengkapan tersebut.
"Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat."
3. Dilarang Membawa Ajudan
Selain topi dan tongkat, para petinggi polisi juga tidak diperbolehkan membawa ponsel. Mereka hanya diizinkan membawa buku catatan dan alat tulis berupa pulpen. Polisi yang datang pun dilarang membawa ajudan atau biasa disebut dengan nama ADC (Aide de Camp).
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," bunyi petikan surat telegram tersebut.
4. Jadwal dan Alasan Pemanggilan
Presiden Jokowi akan memberikan arahan kepada seluruh petinggi Polri di Istana Negara, pada Jumat (14/10/2022) hari ini pukul 14.00 WIB. Mereka yang hadir difasilitasi tes PCR terlebih dahulu oleh Pusdokkes Polri.
Terkait pengarahan apa yang akan diberikan, Jokowi meminta publik menunggu. Namun, diduga buntut tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, agenda ini mendadak dilakukan di tengah penyidikan peristiwa tragis itu.
Adapun rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang tersebar di kalangan wartawan.
Baca Juga: Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Penutup Kepala
Kontributor : Xandra Junia Indriasti