Suara.com - Surat Telegram Rahasa atau STR dari Presiden Joko Widodo tertanggal Kamis (13/10/2022) mengagetkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para perwira bawahannya. Tiba-tiba saja pemimpin negara itu memanggil pejabat tinggi kepolisian RI dengan syarat yang di luar dugaan.
Widodo atau Jokowi memanggil seluruh petinggi Polri mulai dari Kapolri hingga Kapolres ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) hari ini. Pemanggilan tersebut diketahui pertama kali melalui surat telegram rahasia (STR).
"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," dikutip dari isi STR yang beredar, Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan petinggi-petinggi Polri itu dibenarkan Jokowi di tengah kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Dari agenda ini, ada sejumlah informasi yang menyita perhatian.
Nah, selengkapnya bisa diketahui melalui fakta-fakta Jokowi panggil petinggi Polri yang berhasil Suara.com rangkum berikut ini.
1. Perwira Tinggi Polisi Naik Bus
Para perwira tinggi polisi yang dipanggil ke Istana Negara diketahui akan menggunakan bus. Menurut sebuah sumber, pagi tadi terlihat ada 13 unit bis yang terparkir di halaman PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian).
Enam diantaranya khusus VVIP yang diperuntukkan kepada para Kapolda. Saat itu juga, tampak ratusan perwira menengah (pamen) dengan pangkat Kombes maupun AKBP sudah berkumpul di Auditorium Mutiara.
Lebih lanjut, mereka diketahui berangkat ke Gedung Krida Bhakti pukul 11.00 WIB untuk melakukan salat Jumat terlebih dahulu sebelum menepi ke Istana Negara.
Baca Juga: Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Penutup Kepala
2. Diminta Tak Bawa Topi dan Tongkat Komando