"Jadi Pak Jokowi gagah saja, datang, kemudian tunjukkan, selesai. The case is closed dan nama Anda akan harum sekali, apalagi mau jadi tuan rumah G20 dan lain-lain," pungkasnya.
Namun Amien Rais juga mengingatkan agar Jokowi juga tetap gagah menghadapi konsekuensi apabila kemudian terbukti selama ini memakai ijazah palsu.
Nasib Miris Penggugat Ijazah Palsu Jokowi

Bambang Tri Mulyono kembali berurusan dengan pihak kepolisian pasca "menyenggol" Jokowi. Diketahui Bambang merupakan pihak penggugat yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu.
Kekinian, penulis Jokowi Undercover itu ditangkap bersama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Bahkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, yang menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan tertanggal 29 September 2022. "Tersangka yang pertama adalah SNR (Sugi Nur Raharja) dan kedua adalah BTM (Bambang Tri Mulyono)," ucap Nurul, Kamis (13/10/2022).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Bambang tidak ditangkap akibat gugatan terhadap Jokowi. "Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama," tegasnya menambahkan.