Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!
Amien Rais (Youtube/amien rais official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo terus memanas. Meski telah dibantah oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia, namun banyak pihak masih meragukan pernyataan resmi dari pihak almamater Jokowi tersebut.

Badai komentar pedas yang meramaikan isu ini seakan tak berhenti, salah satunya datang dari Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais.

Politikus senior itu menilai masalah ijazah palsu tidak seharusnya diperpanjang apalagi sampai dibumbui dengan pertengkaran hebat di media sosial sebab sejatinya dapat diselesaikan dengan mudah.

"Menurut saya ada cara yang amat sangat simple, sederhana, dan dalam tempo yang singkat," tutur Amien Rais, dikutip Suara.com dari kanal YouTube Amien Rais Official, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Gugat Jokowi, Bambang Tri Mulyono Berakhir Tragis, Polisi Beri Penjelasan

Yang menjadi sorotan, rupanya solusi yang disampaikan Amien Rais turut menyinggung perihal harga diri Jokowi sebagai presiden. Seperti apa?

"Jadi Pak Jokowi tidak usah terlalu tahan harga diri sebagai presiden, jadilah rakyat biasa, datangi nanti 18 Oktober ke PN Jakarta Pusat kemudian bawa ijazah SD, SMP, SMA-nya Pak Jokowi untuk mematahkan gugatan Bambang Tri yang dibantu empat advokat yang saya kira sangat tangguh," tegas Amien Rais.

Ia lantas mencoba menganalogikan bila dirinya lah yang dituding menggunakan ijazah palsu untuk berkarier di dunia politik. Dalam videonya Amien Rais bahkan memperlihatkan deretan ijazahnya sejak zaman SD hingga kuliah, termasuk bukti-bukti pendidikan tingginya di luar negeri.

"Jadi kalau saya dituduh macam-macam, ya saya datang ke pengadilan (sambil membawa bukti) 'ini lho', sehingga yang menuduh saya akan mati kutu barangkali ya," kata Amien Rais.

"Demikian juga Pak Jokowi, please do come to PN Jakarta Pusat. Ya mungkin cuma 10 menit, Pak Jokowi tunjukkan 'ini lho ijazah saya yang asli', ya mungkin argumen Bambang Tri dan para advokat bisa salah," sambungnya.

Baca Juga: Rektor UGM: Kami Meyakini keaslian Ijasah S1 Ir.Joko Widodo

Ilustrasi Ijazah Palsu. [Antara]
Ilustrasi Ijazah Palsu. [Antara]

Namun sebaliknya, bila kemudian terbukti tuduhan Bambang Tri Mulyono adalah benar, dampaknya bisa bermacam-macam. "Apakah MPR kemudian akan meng-impeach Saudara Jokowi? Saya tidak tahu," tuturnya.

"Jadi Pak Jokowi gagah saja, datang, kemudian tunjukkan, selesai. The case is closed dan nama Anda akan harum sekali, apalagi mau jadi tuan rumah G20 dan lain-lain," pungkasnya.

Namun Amien Rais juga mengingatkan agar Jokowi juga tetap gagah menghadapi konsekuensi apabila kemudian terbukti selama ini memakai ijazah palsu.

Nasib Miris Penggugat Ijazah Palsu Jokowi

Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono menanggapi klarifikasi Rektor UGM Prof Ova Emilia bersama Eggi Sudjana & partners. (Instagram/@terangmedia)
Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono menanggapi klarifikasi Rektor UGM Prof Ova Emilia bersama Eggi Sudjana & partners. (Instagram/@terangmedia)

Bambang Tri Mulyono kembali berurusan dengan pihak kepolisian pasca "menyenggol" Jokowi. Diketahui Bambang merupakan pihak penggugat yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu.

Kekinian, penulis Jokowi Undercover itu ditangkap bersama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Bahkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, yang menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan tertanggal 29 September 2022. "Tersangka yang pertama adalah SNR (Sugi Nur Raharja) dan kedua adalah BTM (Bambang Tri Mulyono)," ucap Nurul, Kamis (13/10/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Bambang tidak ditangkap akibat gugatan terhadap Jokowi. "Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama," tegasnya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI