Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap Tragedi Kanjuruhan yang menyisahkan trauma yang mendalam bagi pemain Arema hingga tenaga medis. Dalam peristiwa tersebut setidaknya dilaporkan 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
"Trauma ini kan bukan hanya pada korban tapi pemain Arema juga trauma, tenaga medis juga begitu," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya di Jakarta pada Kamis (13/10/2022) malam kemarin.
Karena hal tersebut Komnas HAM mendesak PSSI untuk turut bertanggung jawab bagi pemulihan trauma atau trauma healing bagi para korban dan mereka yang melihat langsung Tragedi Kanjuruhan.
Desakan itu pun sudah disampaikan langsung kepada pihak PSSI yang hadir menjalani pemeriksaan. Federasi sepakbola profesional Indonesia itu pun menyanggupinya. Namun h kata Anam, kesanggupan itu masih harus diawasai.
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Pertanggung Jawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan
"Ini kan baru komitmen, nanti kita ukur dulu komitmennya," ujar Anam.
Terpisah Anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI, Sonhadji menyatakan menyangupi permintaan Komnas HAM tersebut. Mereka dalam waktu dekat akan menyediakan posko trauma healing.
"Dari PSSI Insya Allah, Senin depan akan dibuat posko trauma healing di Malang yang akan menangani masyarakat yang terdampak, sampai dengan tenaga medis," ujarnya.
Komnas HAM hingga saat ini tetap kosisten menyebut pemicu jatuhnya korban jiwa hingga seratus lebih disebabkan gas air mata yang ditembakkan polisi.
Gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Baca Juga: Nasib Liga 1 Belum Jelas, Pemain Persib Dapat Suntikan Motivasi dari Legenda Maung Bandung