Masyarakat pun heboh dan turut terpancing dengan adanya isu perbuatan melawan hukum tersebut. Presiden Jokowi pun bahkan sempat bertengger di jajaran trending topic Twitter karena isu yang dihebohkan oleh Bambang tersebut.
Klarifikasi Staf Khusus Presiden
Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyebut bahwa Presiden Joko Widodo mempunyai ijazah asli dan bisa dibuktikan dengan mudah keasliannya.
Menanggapi adanya gugatan tersebut, ia menyebut bahwa mengajukan gugatan sendiri merupakan hak bagi warga negara.
Tidak hanya itu, ia menyebut bahwa siapapun bisa melakukan gugatan jika memang merasa memiliki bukti yang cukup. Namun, jika seandainya gugatan tersebut tidak berdasar, maka akan mempermalukan diri sendiri.
Bambang Ditangkap Bareskrim Polri
Hal tersebut pun kemudian terjadi pada Bambang. Gugatannya yang sempat menghebohkan seluruh masyarakat Indonesia ini berujung senjata makan tuan.
Saat ini, Bambang Tri Mulyono telah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Bambang ditangkap pada hari ini, Kamis (13/10/2022) dan masih belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan penangkapan Bambang.
Baca Juga: Heboh Isu Ijazah Palsu Jokowi, KSP: Nasarinya Miskin Empati
Meskipun begitu, Bareskrim menyebut akan memaparkan lebih lanjut terkait dengan penangkapan tersebut dalam jumpa pers yang akan digelar pada malam ini.