Janji Vs Realita Program Anies Baswedan 5 Tahun Jadi Gubernur DKI Jakarta, Rampung Tidak?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:20 WIB
Janji Vs Realita Program Anies Baswedan 5 Tahun Jadi Gubernur DKI Jakarta, Rampung Tidak?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penjabat yang ditunjuk akan menggantikan dirinya memimpin ibu kota, yakni Heru Budi Hartono, diyakini bakal melanjutkan program kerjanya. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga saat ini, saham bir yang ingin dilepas itu belum terealisasi karena terkendala di DPRD DKI Jakarta. PT Delta Djakarta Tbk masih menyumbang deviden ke Pemprov DKI dan pada 2021 menyumbang sekitar Rp60.1 Miliar.

7. Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Berkaitan dengan hal tersebut, adanya SK Gubernur yang mencabut Izin Reklamasi. Langkah tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tentang Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi.

8. Beri Rumah Hunian Masyarakat Rp0

Janji Anies terkait adanya rumah hunian masyarakat Rp0 ini telah dijalankan sebanyak 780 unit. Rumah DP Rp0 itu adalah program prioritas yang telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah.

Namun proyek ini belum berjalan maksimal karena penjualannya yang sepi. Selain itu, faktor yang mempengaruhinya adalah pembangunannya yang terhambat.

Anies juga sempat mencopot Kepala Dinas Perumahan Kelik Indriyanto. Target pembangunan hunian itu yang sebelumnya 232.214 unit menjadi 10.460 unit dalam rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Pada September 2022, target Kembali turun menjadi 9.081 uit. Total hunian vertical yang terbangun yakni 2.322 unit.

9. Kartu Jakarta Pintar Plus

Baca Juga: Janji Kampanye Ada yang Tak Terealisasi Selama Pimpin Jakarta, Kinerja Anies Cukup Diberi Nilai B

Janji Anies Baswedan berikutnya adalah memperluas Kartu Jakarta Pintar Plus untuk semua anak usia sekolah. Realitasnya, siswa yang tidak mampu di tingkat SD hingga SMA, siswa kejar paket A B C hingga Lembaga Kursus Pelatihan dapat menerima KJP Plus. Penerima KJP Plus Tahap I 2022 sebanyak 849.170 siswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI