Klaim Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Tak Mematikan, Amnesty International: Polri Nir Empati!

Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:45 WIB
Klaim Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Tak Mematikan, Amnesty International: Polri Nir Empati!
Klaim Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Tak Mematikan, Amnesty International: Polri Nir Empati! [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut Polri tidak memiliki rasa empati usai melontarkan pernyataan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan tidak bersifat mematikan.

"Pernyataan kepolisian yang mengatakan bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan tidak disebabkan oleh gas air mata itu prematur, tidak empatik," kata Usman dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Sebab selama ini, kata Usman, penggunaan gas air mata justru dinilai dapat menyebabkan luka fatal hingga kematian.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menyelidiki jenis gas air mata yang digunakan Polri saat Tragedi Kanjuruhan.

"Di beberapa negara penggunaan gas air mata pada masa dahulu memang digolongkan senjata yang tidak mematikan. Tetapi sekarang penggunaan gas air mata bisa mematikan bisa mengakibatkan luka yang fatal bahkan kematian," ungkap Usman.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Selain itu, Usman juga berpasangan pernyataan Polri itu telah mendahului proses investigasi yang selama ini dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.

"Mendahului proses investigasi yang masih berlangsung."

Klaim Gas Air Mata Tak Mematikan

Sebelumnya, lewat konferensi pers yang disampaikan pada Senin (10/10/2022) kemarin, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan tidak ada riset ilmiah yang membuktikan gas air mata bersifat mematikan.

Baca Juga: Indosiar Tegaskan Tak Ada Pinalti ke PT LIB, Jika Jadwal Pertandingan Liga 1 Diubah Waktunya

Mabes Polri sebut gas air mata tak mematikan. (bidik layar Instagram)
Mabes Polri sebut gas air mata tak mematikan. (bidik layar Instagram)

"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ungkap Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI