Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sepanjang perjalanannya kerap mengalami rekayasa skenario. Adapun sosok aktor utama kasus Brigadir J, yakni Ferdy Sambo beberapa kali memberikan keterangan yang ternyata terbukti sebagai rekayasa belaka.
Bahkan baru-baru ini pengacara Sambo, Febri Diansyah mengungkap keterangan baru dari kliennya yang ternyata berbeda dengan temuan penyidikan.
Seperti apa keterangan baru itu? Bagaimana skenario rekayasa dari Sambo yang pernah ia buat dalam perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J?
Simak jawabannya dalam deretan ragam skenario kasus Brigadir J berikut.
Skenario awal kasus polisi tembak polisi: Gegara lindungi istri atasan
Kasus Brigadir J awalnya mencuat di publik dengan narasi polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam.
Brigadir J ditembak oleh rekannya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada Jumat (8/7/2022) beberapa bulan lalu.
Adapun sempat mencuat pernyataan kepolisian bahwa Bharada E menembak mati Yosua untuk melindungi istri Ferdy Sambo. Kala itu, mendiang Yosua dituduh melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Karopenmas Divisi Humas, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Senin (11/7/2022).
Sepanjang perjalanan kasus ini, terungkap bahwa hal tersebut adalah skenario belaka. Bharada E melalui pengacaranya mengaku bahwa tak ada tembak menembak. Sambo sengaja menembaki sekeliling rumah dinasnya demi menutupi pembunuhan Brigadir J.
Kedok terungkap, Sambo masih ngotot Putri adalah korban: Singgung peristiwa Magelang
Meski akhirnya terungkap melalui 'nyanyian Bharada E' Sambo hingga kini masih ngotot bahwa istrinya adalah korban tindakan yang dituduhkan pada mendiang Yosua.
Sambo juga tak jarang menyinggung soal sebuah kejadian yang diduga menimpa istrinya di rumah Magelang.
Bahkan hingga kasus Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan Sambo dijadikan tersangka, ia masih ngotot istrinya adalah korban dan bukan tersangka.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," aku Sambo usai penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," singgung Sambo.
Beri keterangan yang berbeda dengan penyidik
Kasus Brigadir J kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambo tinggal menunggu waktu untuk menghadiri sidang perdana atas kasus tersebut.
Sambo pun hingga detik ini kembali menuai perdebatan publik usai memberi keterangan versinya sendiri yang berbeda dengan temuan penyidik.
Kuasa hukum keluarga Sambo, Febri Diansyah mengungkap kliennya tidak memerintahkan Bharada E untuk menembak mati Yosua. Perintah tersebut hanya berbunyi 'Hajar Chad', yang merujuk bahwa Sambo hanya menyuruh Richard untuk menghajar Yosua, bukan membunuhnya.
Adapun keterangan tersebut berbeda dengan temuan penyidik terkait perintah Sambo kepada Richard untuk tembak mati Yosua.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam konferensi pers pada Rabu (12/10/2022) kemarin.
Febri juga menyebut bahwa Sambo panik dan memerintahkan bawahannya untuk segera memanggil ambulans.
Berbeda dengan pengakuan Sambo, penyidik menemukan bahwa eks Kadiv Propam itu meneriaki Bharada E agar dirinya mau menembak mati Yosua.
Sambo lalu menembak ke arah tembok tangga dan lemari demi membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak Richard vs Yosua.
Kini publik tinggal menunggu persidangan memutuskan mana di antara kedua keterangan tersebut yang benar dan valid.
Kontributor : Armand Ilham