Ferdy Sambo Nyatakan Hanya Beri Perintah Hajar Brigadir J, Pengacara Eliezer Bantah: Klien Saya Diperintahkan Menembak

Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:13 WIB
Ferdy Sambo Nyatakan Hanya Beri Perintah Hajar Brigadir J, Pengacara  Eliezer Bantah: Klien Saya Diperintahkan Menembak
Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo vs Penyidikan (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyatakan beberapa klaim terbaru terkait kasus yang menyeret kliennya.

Salah satu klaim terbarunya adalah Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menghajar Brigadir J dan bukan menembak.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad', tapi yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," ungkap Febri dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari SuaraKalbar, Kamis (13/10/22).

Klaim tersebut lantas langsung dibantah oleh kuasa Hukum Bharada E. Ronny Talapessy dengan lantang menegaskan bahwa kliennya diperintahkan untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Lagi di Kolam Pancing Malah 'Dijebak' Ferdy Sambo, Dikabari: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu

"Perintah yang disampaikan kepada klien saya bukanlah hajar, tetapi perintah menembak. Tidak ada kata menghajar," kata Ronny seperti dikutip Suara.com melalui acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Kamis (13/10/22).

Dalam dialog tersebut, Ronny juga mengungkapkan beberapa poin lain yang menjadi catatan dirinya terkait penyataan terbaru dari FS.

Ia menampik bahwa keterbukaan Bharada E atas kesaksiannya dalam kasus pembunuhan berencana ini dikarenakan ajakan dari FS.

"Keterbukaan klien saya itu adalah kerja dari Timsus, penyidik ya. Nah, bukan karena ajakan dari saudara FS untuk terbuka," ujar Ronny.

Lagi, Ronny juga menyinggung soal status justice collaborator (JC).

Baca Juga: Detik-detik Ferdy Sambo Pamit Badminton Tapi Malah Bunuh Brigadir J

"Mengenai status justice collaborator (JC) ini, saya pikir bahwa LPSK adalah lembaga negara yang berkompetan menilai bahwa saksi siapa yang berkata jujur, saksi siapa yang tidak berkata jujur," lanjutnya.

Saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Sapa Indonesia Pagi ini, Ronny menyatakan dirinya tidak kaget dengan adanya pernyataan terbaru dari FS. Ia sudah menduga sejak adanya rekonstruksi.

"Kami sudah tidak kaget karena di rekonstruksi yang kemarin kita sudah lihat ya bahwa saudara FS itu tidak mengakui adegan-adegan yang ada di rekonstruksi yang kemarin," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI