Suara.com - Rizky Billar ditahan polisi, Kamis (13/10/2022), setelah semalaman diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, Rizky Billar digiring polisi ke luar.
Saat dibawa keluar, Rizky Billar hanya terdiam. Dia sudah memakai baju oranye tanda tahanan polisi.
"Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan," kata pejabat kepolisian setempat.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Rizky Billar Dipamerkan Polisi Pakai Baju Tahanan Warna Oranye
Rizky Billar sendiri ditahan sesuai keputusan penyidik, untuk memudahkan proses hukum dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Rabu (12/10) malam tadi, polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.
Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan! Ini Penampakannya Pakai Baju Tahanan
Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.