Suara.com - Seorang Aremania yang tidak disebutkan namanya diceritakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tertembak gas air mata di bagian dada saat Tragedi Kanjuruhan.
"Tertembak GAM (gas air mata) di bagian dada," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat konferensi pers, Kamis (13/10/2022).
Edwin mengungkapkan korban saat itu sedang melindungi seorang wanita yang tengah membawa balita ketika kericuhan pecah di Stadion Kanjuruhan.
"Berusaha melindungi ibu yang membawa anak balita," ujar dia.
Korban, kata Edwin, dengan cekatan melempar balik tabung gas air mata yang mengenai dadanya. Akibatnya, tangan korban pun melepuh.
"Sempat diambil (gas air mata) dan dilempar balik ke arah lapangan. Tangannya melepuh," ucapnya.
Edwin menyebut korban berhasil menyelamatkan diri melewati pintu D Stadion Kanjuruhan.
Ditembak Hingga Ke Luar Stadion
Sebelumnya, LPSK mendapati keterangan dari saksi Tragedi Kanjuruhan yang menyebut aparat keamanan sengaja menembakkan gas air mata hingga ke luar Stadion Kanjuruhan Malang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi memaparkan seorang saksi itu melihat gas air mata bertebangan hingga ke area parkir Stadion Kanjuruhan.
"Saksi ini berhasil keluar dan berada di parkiran motor. Saat berada di parkiran motor itu, dia menyaksikan petugas menembakkan gas air mata dari arah tribun VIP ke arah parkiran motor," jelas Edwin saat jumpa pers secara virtual, Kamis (13/10/2022).
Edwin menyebut saksi tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan cara keluar dari pintu 3 Stadion Kanjuruhan usai tribun 7 ditembaki dengan gas air mata.