Suara.com - Mencuat pernyataan terbaru dari Ferdy Sambo, selaku tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap bahwa pada saat kejadian, mulanya Ferdy Sambo berpamitan kepada Putri Candrawathi untuk pergi bermain badminton.
Disebutkan oleh Febri, menjelang peristiwa kejadian, di rumah Duren Tiga Jakarta Selatan, Ferdy Sambo mulanya akan pergi badminton. Namun kemudian ia mengurungkan niatnya pada saat melewati rumah dinasnya.
Pada saat itu, Ferdy Sambo kemudian masuk ke rumah tersebut lalu melakukan konfrontasi pada Brigadir J terkait dengan kejadian di Magelang, yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo Vs Penyidikan
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Febri Diansyah, sebelum adanya kejadian tersebut, Putri ditemukan dalam kondisi hampir pingsan di depan kamar mandi yang berada di lantai dua di Magelang.
Pada saat kejadian, saksi KM melihat tindak tanduk Brigadir J yang dinilai mencurigakan.
Ferdy Sambo lantas mengetahui tentang kejadian yang menimpa istrinya di Magelang tersebut. Ferdy Sambo pun tersulut emosi mendengar adanya kejadian yang dilaporkan padanya.
Setelah itu, Ferdy Sambo memanggil RR dan Bharada E secara terpisah, di rumahnya yang berada di Saguling, tepatnya di lantai 3.
Namun, pada saat itu, Putri Candrawathi masuk ke dalam kamar. Berdasarkan penjelasan Febri, RR dan Bharada E melihat Ferdy Sambo dalam kondisi yang sangat emosional, bahkan diketahui keduanya tengah menangis pada saat itu.
Meskipun emosi atas tindakan Brigadir J yang dilakukan pada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo disebut mampu meredakan emosinya. Hal tersebut terlihat pada saat Ferdy Sambo pamit kepada Putri Candrawathi untuk pergi bermain badminton.
Namun, pada saat hendak pergi badminton, Ferdy Sambo diketahui mengurungkan niatnya pada saat melewati rumah dinasnya yang ada di Duren Tiga.
Setelah itu, Ferdy Sambo kemudian meminta klarifikasi kepada Brigadir J terhadap peristiwa yang terjadi di Magelang.
Diakui oleh Febri, memang terdapat perintah yang dilontarkan oleh Ferdy Sambo pada saat itu pada Bharada E. Namun, Febri menyebut bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk ‘hajar’ Brigadir J, bukan menembak Brigadir J.
Febri menyebut, alih-alih menghajar, Bharada E justru melakukan penembakan pada Brigadir J hingga tewas. Kejadian itu, lanjut Febri, membuat Ferdy Sambo panik dan memerintahkan untuk memanggil ambulans.
Setelah itu, Ferdy Sambo menjemput Putri Candrawathi yang berada di kamar dengan mendekap wajah istrinya agar tidak melihat tempat kejadian perkara (TKP). Sambo juga memerintahkan RR untuk mengantar Putri Candrawathi ke rumahnya yang ada di Saguling.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa