Suara.com - Berbagai cerita mulai terungkap di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh atasannya, mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan, Ferdy Sambo.
Diketahui, terdapat dua pernyataan yang berbeda terkait dengan perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E pada saat pembunuhan Brigadir J.
Dalam pernyataan mengenai hal tersebut, Ferdy Sambo yang merupakan dalang dalam pembunuhan Brigadir J ini menyebut bahwa ia memerintahkan Bharada E untuk ‘hajar’ Brigadir J.
Sementara, di sisi lain, para penyidik menyebut bahwa eks Kadiv Propam Polri tersebut memerintahkan Bharada E untuk ‘tembak’ Brigadir J.
Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Ferdy Sambo
Perbedaan perintah tersebut diketahui diungkap oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah. Febri menyebut bahwa Ferdy Sambo menggunakan kata "hajar Chad" pada saat memerintahkan Bharada E di hari kejadian tersebut berlangsung.
Namun, diungkap oleh Febri Diansyah, alih-alih menghajar, Bharada E malah menembak Brigadir J hingga tewas.
Febri yang juga merupakan mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut bahwa pada saat kejadian penembakan, Ferdy Sambo panik dan segera memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.
Ferdy Sambo pun melakukan hal tersebut secara spontan. Disebutkan oleh Febri, Ferdy Sambo awalnya tidak berencana untuk mengkonfrontasi Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, apalagi membunuhnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Setelah kejadian penembakan yang dilakukan oleh Bharada E, Ferdy Sambo memerintahkan untuk ADC, memanggil ambulans.