"Pertama, menonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai NasDem," tulis rilis NasDem dikutip Kamis (12/10/2022).
Selain penonaktifan dari kepengurusan DPP, Zulfan kekinian juga dilarang keras memberikan pernyataan kepada media.
"Kedua, melarang keras untuk memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai NasDem," tulis NasDem.
NasDem berharap peringatan keras terhadap Zulfan dapat memberikan pelajaran bagi seluruh kader dan fungsionaris Partai NasDem untuk terus menjaga karakter dan jati diri sebagai partai gagasan dengan semangat pembawa perubahan.
"Dengan cara memberikan pernyataan yang menambah nilai positif dan juga memberikan pemahaman baik terhadap publik. Sebab Partai NasDem ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai politik dengan cara berpolitik yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat," tulis NasDem.