Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sebelumnya memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros. [ANTARA]