LPSK Ungkap Fakta, Tidak Ada Larangan Polisi Tembakkan Gas Air Mata: Kapolres Malang Tidak Mengetahui Aturan FIFA

Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:50 WIB
LPSK Ungkap Fakta, Tidak Ada Larangan Polisi Tembakkan Gas Air Mata: Kapolres Malang Tidak Mengetahui Aturan FIFA
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, beberapa perwira Satuan Brimob Polda Jatim pun ikut dicopot.

"Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Jawa Timur, pada Senin (3/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI