Suara.com - Komisi X DPR RI berharap dapat segera memanggil seluruh pihak terkait dengan tragedi Kanjuruhan dalam waktu dua pekan ke depan, atau sebelum masa reses berakhir di bulan Oktober.
Diketahui DPR sejak 5 Oktober hingga 31 Oktober memasuki reses. Sementara itu pemanggilan pihak-pihak terkait diagendakan dilakukan saat reses.
"Iya kami sebelum reses berakhir mudah-mudahan diberi izin oleh pimpinan DPR untuk bisa melakukan rapat di masa reses," kata Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (12/10/2022).
![Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian. [Dokumen DPR]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/15/67497-wakil-ketua-komisi-x-hetifah-sjaifudian-dokumen-dpr.jpg)
Hetifah mengatakan pihaknya berencana memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Kemenpora, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana untuk menggali informasi dari laporan masing-masing pihak.
"Mungkin juga tim pencari fakta, hasilnya seperti apa nanti mungkin kami akan ikut memastikan ya bahwa pengalaman yang memprihatinkan ini akan menjadi pembelajaran," kata Hetifah.
"Jadi tidak bisa kita tentu saja tinggal diam ya harus ada perbaikan ke depannya di dalam penyelenggaraan event event olahraga."
Sebelumnya, Komisi X berencana memanggil PSSI dan PT LIB dalam waktu dekat. Pemanggilan itu menanggapi kegeraman Menko Polhukam Mahfud MD atas sikap PSSI dan PT LIB yang saling lempar tanggung jawab terkait insiden di Stadion Kanjuruhan.
Hetifah mengatakan pemanggilan terhadap PSSI dan PT LIB untuk menggali informasi lebih dalam seputar tragedi Kanjuruhan.
"Komisi X juga akan coba ya untuk menggali," kata Hetifah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, LPSK Terima 20 Permohonan Perlindungan: Ada Yang Dari Pelajar
Bikin Mahfud Geram