Suara.com - Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo sedang menjadi pembicaraan publik. Adalah penulis buku Jokowi Undercover yang melaporkan sang presiden dengan dugaan memalsukan ijazah jenjang pendidikannya.
Isu ijazah palsu itu sendiri telah dibantah oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ova Emilia. Namun tampaknya masih banyak berita simpang siur yang beredar mengenai isu ijazah palsu tersebut.
Salah satunya seperti yang diunggah akun Facebook dengan nama Udik Pelem. Ia mengunggah sebuah video yang diklaim menunjukkan penangkapan komplotan pembuat ijazah palsu.
"Pembuat ijazah palsu diamankan, kesaksiannya bikin Jkw terpojok !!" begitulah judul yang dituliskan di video unggahannya, dikutip pada Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Menjadi Sorotan, Aria Bima: Wong Gendeng!
Video itu terlihat berdurasi 8 menit 56 detik dengan foto thumbnail berupa seorang polisi yang mengacungkan ijazah yang diklaim sebagai milik Jokowi.
"Pembuat ijazah palsu diamankan, apakah benar keterangan Bambang Tri?" begitulah judul tambahan yang tertera di thumbnail video. Tampak pula foto perbandingan bentuk bibir yang sempat diviralkan dokter Tifa di thumbnail video tersebut.
Namun benarkah klaim yang dinarasikan pengunggah video tersebut?
PENJELASAN
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, judul yang dituliskan kurang sesuai dengan video unggahannya.
Baca Juga: Menohok! Dituding Beli Ijazah di Luar Negeri, Gibran: Kita Sekolah Susah, Uang Saku Kadang Kurang
Faktanya, bukan pembuat ijazah palsu, foto yang dimunculkan di thumbnail memperlihatkan polisi dan TNI yang merilis kasus penembakan seorang wartawan, Marasalem Harahap, di Mapolres Siantar pada 24 Juni 2021.
Foto itu tampak dimuat di artikel bertajuk "Kapolda Sumut Pimpin Press Rilis Kasus Penembakan Wartawan" unggahan situs eksisnews.com.
Di foto itu terlihat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin yang menunjukkan bukti terkait kasus penembakan Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.
Sementara untuk videonya sama sekali tidak memuat info diamankannya pembuat ijazah palsu. Video justru memperlihatkan kumpulan berbagai konten kegiatan Jokowi.
Terdengar pula keterangan dari sejumlah pihak terkait mengenai kasus ijazah palsu ini, misalnya dari Eggi Sudjana yang mendampingi Bambang Tri Mulyono dan lain-lain.
Di sisi lain, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi juga baru akan disidangkan pada 18 Oktober 2022 mendatang. Saat ini juga tidak ada informasi kredibel terkait penahanan pihak-pihak yang diklaim membuat ijazah palsu dan bersaksi yang memberatkan Jokowi.
KESIMPULAN
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa video unggahan akun Facebook Udik Pelem ini tidak tepat. Faktanya tidak ada informasi mengenai penangkapan pihak yang diklaim membuat ijazah palsu dan bersaksi untuk Jokowi.
Video yang viral di Facebook ini juga dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.