Mulai Tunjukkan 'Taring', Kuasa Hukum Ferdy Sambo Keluarkan Sederet Pembelaan Jelang Sidang

Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:21 WIB
Mulai Tunjukkan 'Taring', Kuasa Hukum Ferdy Sambo Keluarkan Sederet Pembelaan Jelang Sidang
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, Ferdy Sambo disebut berangkat menuju tempat ia biasa bermain badminton. Namun setelah melewati rumah dinasnya di Duren Tiga, menurut Febri, Ferdy Sambo berubah pikiran.

"Kemudian FS bersiap menuju lokasi tempat main badminton. Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling adalah pergi main badminton. Namun kemudian ada lokasi ketiga yaitu di rumah Duren Tiga Ibu Putri melakukan isolasi di kamar. Kemudian FS secara terpisah secara tiba-tiba menyuruh supir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga," tambah Febri.

Sambo tak pernah perintahkan Eliezer menembak Brigadir J

Salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan, kliennya tidak pernah memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Menurut mantan Juru Bicara KPK tersebut, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan kalimat “hajar Chard”. Namun perintah itu lantas dimaknai lain oleh Bharada E hingga ia menembak Brigadir J.

"Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar Chard.' Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.

Sambo panik karena Bharada E tembak Brigadir J

Setelah Bharada E menembak Brigadir J, menurut Febri Diansyah, kliennya panik, karena tidak menyangka Brigadir J akan ditembak oleh Bharada E.

Menurut dia, setelah penembakan itu, Ferdy Sambo juga sempat memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.

Baca Juga: Curhatan Istri Ferdy Sambo: Putri Histeris usai Alat Vital Diraba, Dipaksa Buka Baju saat Ditodong Senpi Brigadir J

“Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," ujar Febri Diansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI