Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.
Meski sempat luput dari perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir, pengungkapan kasus yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya itu terus berjalan dan akan memasuki babak baru, sidang perdana pada Senin (17/10/2022) mendatang.
Jelang sidang perdana itulah tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai menunjukkan ‘taring’nya dengan melontarkan sejumlah pembelaan terhadap kliennya itu.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam beberapa kesempatan, termasuk ketika menggelar jumpa pers pada Rabu (12/10/2022).
Apa saja pembelaan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo? Berikut ulasannya.
Ferdy Sambo tak pernah rencanakan menembak Brigadir J
Febri Diansyah mengatakan, kliennya tidak pernah merencanakan untuk membunuh Ferdy Sambo. Menurut dia, Ferdy Sambo sangat emosional hingga menangis karena mendapat kabar dari istrinya mengenai kekerasan seksual yang ia alami dari Brigadir J ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) Jakarta Selatan, FS emosional mendapatkan laporan dari ibu Putri. Jadi ketika ibu Putri menyampaikan laporan tentang ada informasi, tentang apa yang terjadi di Magelang, itu membuat FS suami ibu Putri, menjadi sangat emosional," kata Febri.
Ferdy Sambo sempat ingin bermain badminton
Usai mendengar pernyataan istrinya, dalam keadaan emosional, Ferdy Sambo kemudian bersiap untuk pergi ke tempat bermain badminton. Ia bahkan sempat memanggil Bharada E dan Bripka RR dari rumah pribadinya di Jalan Saguling untuk mengklarifikasi pernyataan istrinya tersebut.