Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang memanggil mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Pemanggilan terhadapnya untuk diperiksa mengenai Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Komnas HAM hingga saat ini masih meyakini bahwa pemicu utama Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang jiwa akibat tembakan gas air mata oleh polisi.
"Nanti tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan, tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur itu kami mintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Disebutkan peluang dipanggilnya Nico untuk mengembangkan penyelidikan Komnas HAM. Sementara itu pada hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI, Iwan Bule dan Indosiar selaku stasiun TV yang menyiarkan pertandingan Liga 1.
Baca Juga: Dikecam Usai Dukung Iwan Bule, Oki Rengga: Shin Tae-yong Lebih Baik Diam!
PSSI diagendakan diperiksa pada pukul 15.00 WIB, sementara Indonesiar pukul 14.00 WIB.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pemeriksaan terhadap mereka terkait dinamika yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya. Soal hubungan sepakbola dengan keamanan, karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami," papar Anam.
Sementara PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak dapat memenuhi pemeriksaan Komnas HAM, karena mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Karenanya pemeriksaan diagenakan ulang pada Jumat (14/10) besok atau Senin (17/10) pekan depan.
"Dengan PT LIB sampai saat ini sebenarnya komunikasinya kita berharap besok atau Senin, karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian, di Polda Jatim," kata Anam.
Diberikatakan sebelumnya, pencopotan Irjen Nico Afinta itu berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Kapolri menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Disebutkan mutasi itu bukan karena Tragedi Kanjuruhan. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi jabatan itu bersifat alamiah untuk meningkatkan kinerja organisasi.
"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022) malam lalu.