Respons Menohok Aria Bima Soal Tudingan Ijazah Presiden Jokowi Palsu: Wong Gendeng Itu

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:17 WIB
Respons Menohok Aria Bima Soal Tudingan Ijazah Presiden Jokowi Palsu: Wong Gendeng Itu
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima turut merespons isu ijazah palsu yang kembali menyerang Presiden Joko Widodo.

"Tuduhan kepada Presiden dengan ijazah palsu itu 'kan wong gendeng (orang gila) itu," kata Aria Bima di Solo, Kamis.

Aria Bima mengungkapkan bahwa tudingan-tudingan miring yang terkesan tidak menyukai pihak tertentu akan terus banyak, terutama pada tahun politik.

Namun, Aria Bima mengatakan bahwa tuduhan terkait ijazah palsu ini gila. 

Baca Juga: Benang Merah Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Residivis, HTI, Nasdrun, dan Anies Baswedan Terlibat?

"Saya kira tahun politik itu orang-orang yang ingin populer banyak jenisnya. Akan tetapi, tuduhan terhadap Presiden terkait dengan ijazah palsu itu wong gendeng (orang gila). Bagaimana sulitnya mendaftar Sipenmaru, DPR, jadi bupati 'kan jelas ada yang namanya lolos administrasi, verifikasi faktual," katanya.

Lebih lanjut, Aria Bima menjelaskan bahwa ada banyak tahapan untuk lolos verifikasi, mulai dari pengecekan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Oleh sebab itu, tuduhan semacam ijazah palsu tersebut seharusnya tidak perlu dilontarkan.

Ia mencontohkan dirinya yang sudah empat kali menjadi anggota DPR, bukan berarti tidak lagi melewatkan verifikasi, melainkan justru verifikasi berulang sesuai dengan prosedur yang ada.

"Membuat kehebohan atau gara-gara, dia jadi gunjingan publik, jadi kepuasan. Apalagi, ada pihak yang ikut menggarisbawahi, diundang ke podcast. Dia orang hukum lagi," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia meminta agar pihak yang melontarkan tuduhan tersebut segera diproses secara hukum.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Diluncurkan, Bernama IndoVac

"Yang bersangkutan dipanggil saja, itu 'kan menyalahi undang-undang. UU ITE itu baik agak represif. Memang menyampaikan kebebasan itu perlu, menyampaikan pendapat itu penting, tetapi yang sifatnya mendewasakan demokrasi," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI