Suara.com - Petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Kamis (13/10/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut PT LIB tidak dapat memenuhi panggilan lembaganya karenan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Karenanya Komnas HAM mengagendekan pemeriksaan kembali pada Jumat (14/10) besok atau Senin (17/10) pekan depan.
"Dengan PT LIB sampai saat ini sebenarnya komunikasinya kita berharap besok atau Senin, karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian, di Polda Jatim," kata Anam.
Sesusai agenda seharusnya PT LIB menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB tadi. Sementara Ketu Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau akrap disapa Iwan Bule dan perwakilan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1 terkonfirmasi hadir.
Indosiar akan pertama kali diperiksa pada pukul 14.00 WIB. Kemudian PSSI pada pukul 15.00 WIB. Anam menyebut pemeriksaan terhadap mereka terkait dinamika yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya. Soal hubungan sepakbola dengan keamanan, karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami," papar Anam.
Saling Lempar Tanggungjawab Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd pada Rabu (12/10) menyebut LIB, PSSI dan Indosiar saling lempar tanggung jawab terkait jadwal pertandingan.
Baca Juga: Kalau Ada Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Itu Salah Panitia Bukan Suporter
"Terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran," kata Mahfud.
Menurutnya, aksi saling lempar tanggung jawab ini menjadi bukti kacaunya pelaksanaan Liga 1 di Indonesia. Hal itu kata Mahfud sangat membahayakan sepak bola di Indonesia.
Karenanya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga kini belum bisa mengeluarkan rekomendasi atas peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut.