Suara.com - Taiwan membuka kembali perbatasan dan menyambut kedatangan turis asing usai menghapus sebagian aturan pembatasan terkait COVID-19.
Al Jazeera melaporkan bahwa rombongan pengunjung tiba di pulau di kawasan Asia Timur itu pada Kamis (13/10) tanpa diharuskan menjalani karantina maupun tes PCR, untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua setengah tahun.
Para pejabat setempat menyambut kedatangan rombongan pertama turis yang tiba dengan penerbangan dari Bangkok, sekitar tengah malam waktu setempat, di bandara internasional utama yang terletak di dekat Taipei.
Direktur Jenderal Biro Pariwisata, Chang Shi Chung, mengatakan kepada wartawan bahwa pembukaan kembali pulau itu merupakan kesempatan untuk "menghidupkan dan membangun kembali pariwisata lintas batas".
Melalui langkah ini, Taiwan menjadi salah satu negara dengan ekonomi besar yang terakhir mencabut aturan karantina COVID-19. Sementara itu, China daratan masih berpegang teguh pada kebijakan "nol COVID" yang sangat ketat meskipun negara-negara lain mulai mempersiapkan diri untuk hidup berdampingan dengan virus corona.
Belum lama ini, Jepang dan Hong Kong juga mencabut aturan pembatasan di perbatasan sebagai bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali industri perjalanan mereka yang babak belur.
Sebelum mencabut aturan pembatasan, Taiwan mewajibkan pengunjung untuk meenjalani isolasi selama tiga hari, setelah sebelumnya pihak berwenang mempersingkat periode karantina dari 10 ke tujuh hari pada awal tahun ini.
Di bawah kebijakan perbatasan baru, pengunjung masih diharuskan untuk memonitor kesehatan mereka selama tujuh hari dan melakukan tes rapid antigen.
Taiwan mencatat kasus COVID yang relatif rendah hingga varian Omicron dan subvariannya yang lebih cepat menular menyebar secara lokal pada bulan Januari.
Meskipun telah melaporkan lebih dari 6,5 juta kasus sejak saat itu, otoritas kesehatan Taiwan menyampaikan bahwa lebih dari 99,5 persen merupakan kasus ringan atau tanpa gejala.