Suara.com - Ferdy Sambo dan tersangka lain pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J segera diadili. Sidang perdana mereka dijadwalkan digelar pada Senin (17/10/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Ferdy Sambo, para tersangka lain yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pun akan diadili diadili di hari yang sama. Ada fakta baru yang terungkap jelang persidangan Ferdy Sambo cs. Yuk simak berikut ini.
Putri menyuruh ajudan memanggil Yosua
Dalam surat dakwaan terungkap Putri Candrawathi menyuruh ajudan lainnya memanggil Yosua untuk masuk dalam kamarnya. Awalnya di rumah Magelang disebutkan terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf, sopir Ferdy Sambo pada pukul 19.30 WIB. Namun tak disebutkan detail keributan apa yang terjadi.
Baca Juga: Ini Alasan Kuat Maruf Provokasi Putri Candrawathi Lapor Brigadir J ke Ferdy Sambo
Setelahnya, Putri menelepon Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR yang sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang. Ia meminta mereka pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, jaksa menyebut, Bharada E dan Bripka RR mendengar keributan, namun mereka tidak mengetahui keributan apa tersebut.
Bharada E dan Bripka RR langsung menemui Putri di kamarnya, tak menghiraukan keributan tersebut. Ketika itu Putri menanyakan keberadaan Yosua. Jaksa menyebut Bripka RR tidak langsung memanggil Yosua. Tetapi Bripka RR mengambil senjata milik Yosua dan senjata laras panjang yang berada di kamar tidur Yosua dan mengamankan senjata itu di lantai dua di kamar Tribrata putra Sambo.
Setelahnya, barulah Bripka RR menemui Yosua dan meminta Yosua menghadap Putri di kamarnya. Saat itu juga Bripka RR bertanya ke Yosua tentang keributan yang ia dengar tapi Yosua hanya mengatakan Kuat Ma'ruf memarahinya. Barulah Bripka RR meminta Yosua menemui Putri di kamarnya. Namun ketika itu Yosua menolak tapi Bripka RR berhasil membujuk Yosua agar mau menemui Putri di kamarnya.
Berada di kamar 15 menit
Kemudian disebut Yosua dan Putri berada di kamar. Mereka disebut berduaan di dalam kamar selama 15 menit.
"Sekira 15 menit lamanya, setelah itu Yosua keluar dari kamar," beber jaksa.
Desakan Kuat Ma'ruf untuk melapor ke Ferdy Sambo
Kuat Ma'ruf ternyata mendesak Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo tentang Yosua. Ia disebut memprovokasi Putri untuk melapor, padahal kenyataannya Kuat tidak tahu apa yang terjadi antara Putri dan Yosua.
Putri menangis menelepon Sambo cerita kejadian di Magelang
Selanjutnya Putri disebut menelepon Ferdy Sambo tentang Yosua dan menceritakan kejadian di rumah Magelang. Putri seketika menangis dalam telepon, ketika itu Sambo berada di Jakarta. Dalam ceritanya, Putri menyebut Yosua melaukan perbuatan kurang ajar.
Ferdy Sambo dikatakan emosi mendengar cerita Putri. Dalam percakapan telepon itu, Putri lalu meminta Sambo melakukan sejumlah hal. Sambo dikatakan menyetujui permintaan Putri tersebut. Setelah sampai di Jakarta, Putri menceritakan kejadian yang dialaminya itu di Magelang.
Penyebaran rekayasa pembunuhan Yosua
Akhirnya terbongkar bagaimana awal mula Sambo menyebar rekayasa terkait pembunuhan Yosua. Ia menyebar rekayasa pertama ke Hendra Kurniawan.
Disebutkan Sambo memerintahkan Hendra untuk segera datang ke rumahnya di kompleks perumahan Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan karena ada suatu peristiwa yang perlu dibicarakan. Hendra tiba pukul 19.15 WIB.
Saat bertemu Hendra Kurniawan, Sambo mengatakan istrinya dilecehkan. Dari sinilah dimulai Sambo merekayasa cerita sesuai dengan berita yang tersebar pertama kali.
Sambo saat itu mengatakan Bharada E membalas tembakan Yosua. Tembakan Bharada E mengakibatkan Yosua tewas. Sambo merekayasa kasus saling tembak menembak antara Bharada E dan Yosua. Padahal peristiwa itu tidak ada.
Kontributor : Trias Rohmadoni