Suara.com - Kapan PPPK Non-Guru dibuka? Pertanyaan seperti ini banyak ditanyakan oleh para calon pelamar yang sudah menantikan pendaftaran PPPK 2022 sejak lama. Profesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) ini memang masih diminati oleh banyak masyarakat.
Diketahui bahwa ASN terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun untik tahun 2022 ini seleski CPNS ditiadakan dan akan lebih difokuskan pada pendaftaran PPPK 2022.
Lantas, kapan PPPK Non-Guru dibuka? Untuk selengkapnya, berikut ini informasi jadwal pendaftaran PPPK 2022 lengkap dengan syarat pendaftaran dan formasinya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pendaftaran PPPK Non-Guru
Baca Juga: Ditjen Perhubungan Darat Gelar Pengambilan Sumpah ASN, Peringatkan Agar Tak Menyimpang
BKN menyampaikan bahwa tahun 2022 ini pengangkatan PPPK fokus pada bagian tenaga honorer. Adapun pengangkatan tenaga honorer PPPK 2022 bukan hanya terbatas pada profesi guru saja, tapi juga dari tenaga kesehatan (dokter, perawat, tenaga penyuluh, bidan).
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tutur Bima, dilansir AyoBandung--jaringan Suara.com.
Untuk saat ini, jadwal pendafataran PPPK non-Guru masih belum ada informasi lebih rinci dari pemerintah terkait tanggal maupun alur pendaftaran PPPK 2022.
Sambil menunggu pemerintah menerbitkan jadwal resmi pendafatran PPPK 2022, pastikan setiap calon pelamar baik untuk kategori guru, non guru maupun pelamar umum, wajib untuk membuat akun SSCASN. Adapun cara daftar PPPK 2022 yakni sebagai berikut.
1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id
2. Klik Registrasi
3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password
4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto
5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data diri yang masih kosong
9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan
10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume
11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.
Untuk formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka tahun 2022 ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No 264 Th 2022 yakni sebagai berikut:
1. Pemerintah Pusat
Guru: 45.000 formasi
Dosen: 20.000 formasi
Tenaga Kesehatan: 3.000 formasi
Jabatan Teknis: 25.554 formasi
2. Pemerintah Daerah
Guru: 758.018 formasi
Jabatan fungsional (bukan guru): 184.239 formasi
3. Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan juga dikabarkan akan membuka pendafatran CASN yang menyediakan 8.941 formasi
4. Papua dan Papua Barat
Bagi putra-putri Papua dan Papua Barat, pendaftaran CASN juga akan dibuka yang tersedia untuk untuk 41.376 formasi.
Demikian ulasan mengenai kapan PPPK Non-Guru dibuka lengkap dengan syarat pendaftaran PPPK 2022 dan formasinya yang penting diketahui para pelamar. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi