Suara.com - Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang perdana kliennya yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
"Nggak ada persiapan khusus karena sidang pertama itu hanya pembacaan dakwaan," kata koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Ia menyebut saat ini pihaknya tengah fokus mempelajari isi dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya.
"Yang kami harapkan sidang pertama bisa berjalan lancar, aman, dan selesai dengan baik, semua itu sidang pertama," ujarnya.
Jelang beberapa hari sidang perdana, Arman menyebut kondisi Putri Candrawathi secara kasat mata sehat ketika dijenguk di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Tapi secara mental saya enggak bisa menilai," ucapnya.
Ia menyampaikan pesan kepada kliennya untuk mempersiapkan fisik maupun mental guna menghadapi persidangan pembacaan dakwaan mendatang.
"Tadi saat saya selesai kunjungan, psikiater datang selaku pendamping, itu disiapkan kejaksaan," katanya.
Arman menyebut bahwa kliennya sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara koperatif. Namun, ujarnya, jika ada informasi yang tidak benar maka tim penasihat hukum akan mengajukan bukti-bukti yang objektif.
"Baik Pak Ferdy Sambo maupun Bu Putri akan mengakui dan menjelaskan apa yang dilakukan," jelasnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Curhat ke Anak Buah Ferdy Sambo, Ngaku Paha hingga Alat Vitalnya Diraba Brigadir J
Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, dan Kuat Makruf akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Imam Santosa serta dua anggota Morgan Simkanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10). Sementara, kasus "obstruction of justice" dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10). (Sumber: Antara)