"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Perintahkan Orang Kepercayaan, KPK Telisik Rektor Karomani Titip Mahasiswa Baru Masuk Unila Tanpa Seleksi
Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
12 April 2025 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI