Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memastikan percepatan persiapan peresmian 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Upaya itu merupakan komitmen Kemendagri pasca-disahkannya 3 Undang-Undang (UU) terkait DOB di Papua, yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo menjelaskan, dalam upaya mengimplementasikan 3 UU tersebut, Kemendagri telah membuat roadmap yang menjadi acuan dalam mempercepat persiapan penyelenggaraan pemerintahan di 3 DOB itu. Dengan demikian, upaya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Papua dapat dijalankan lebih cepat.
“Sudah ada roadmap yang dibuat oleh Kemendagri. Kenapa? Roadmap ini untuk mempercepat kerja-kerja kita untuk supaya menuju kesejahteraan itu bisa berjalan dengan baik sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020,” jelas Wempi saat menjadi narasumber di salah satu program stasiun televisi nasional, Rabu (12/10/2022).
Dia menambahkan, ke depan diharapkan pemerintahan di 3 DOB Papua dapat berjalan lebih optimal. Apalagi nantinya di ketiga DOB akan terbentuk DPR Provinsi masing-masing melalui Pemilu 2024. Tak hanya itu, dengan adanya 3 DOB tersebut keterwakilan masyarakat Papua di Senayan, baik DPR ataupun DPD, juga akan bertambah.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Minta Lukas Enembe Hadir Pemeriksaan di KPK
“Artinya afirmasi semakin lebih baik untuk menyuarakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua secara keseluruhan,” tambah Wempi.
Dia menyoroti, selama ini di 3 DOB tersebut masih terdapat tantangan yang terus diatasi oleh pemerintah, salah satunya yakni soal pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pegunungan. Dengan adanya 3 DOB tersebut, diharapkan ke depan tantangan itu dapat diatasi lebih cepat dan maksimal. Dengan demikian, hal itu akan mendorong terjadinya perubahan positif yang signifikan, salah satunya kesejahteraan yang lebih merata.
Wempi berharap, masyarakat Papua dapat mendukung upaya pemerintah dalam menyukseskan program tersebut. Terlebih, saat ini pemerintah melalui Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta jajaran Kementerian/Lembaga lainnya terus bekerja keras untuk menyukseskan persiapan penyelenggaraan pemerintahan di 3 DOB tersebut.
“SDM di Kemendagri dengan keterlibatan Bappenas, kemudian dari Kemenkeu dan semua K/L yang terlibat terkait ini luar biasa. Dan saya yakin bahwa semua proses bisa akan berjalan lebih baik,” pungkasnya.