Suara.com - Seorang pensiunan PNS berinisial LD (63) ditangkap oleh Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah karena diduga terlibat dalam judi togel online yang beromzet mencapai ratusan juta Rupiah.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengatakan bahwa selain mengamankan pensiunan PNS, polisi juga mengamankan seorang ibu rumah tangga dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tersangka yang kita amankan ada dua orang, satu laki-laki berinisial LD (63) pensiunan PNS dan satunya lagi seorang ibu rumah tangga berinisial SA (43) dengan barang bukti berupa uang tunai Rp949 ribu. Sedangkan uang sisa diduga hasil usaha togel sebesar Rp238 juta," katanya pada Rabu (12/10/2022).
Penisunan PNS berinisial LD tersebut merupakan warga Kelurahan Pasar Panas sementara SA warga Desa Bagok Kecamatan Benua Lima. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka diduga telah menjalankan bisnis judi togel online.
Baca Juga: Bisa Lolos Pidana, Baim-Paula Terapkan Ultimum Remedium, Apa Itu?
Modus operandi pelaku dalam menjalankan bisnis perjudian itu, dengan menerima setoran uang tunai disertai angka-angka. SA berperan sebagai pengepul yang kemudian menyerahkan atau menyetorkan ke LD.
"SA mengumpulkan uang dan angka-angka dari pelanggan lalu disetorkan ke LD. Sedangkan uang sebesar Rp238 juta merupakan uang yang ditarik dari sisa saldo yang berada di akun situs perjudian online milik LD di dalam telepon genggam miliknya," kata Viddy.
Kasus perjudian togel online dengan tersangka LD dan SA sudah dilaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka beserta alat bukti kepada Kejaksaan Negeri Barito Timur.
"Kedua tersangka diduga melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," kata Viddy.
Konferensi pers dilaksanakan di Polres Barito Timur dipimpin AKBP Viddy Dasmasela didampingi Wakapolres Kompol Zulyanto, Kasat Reskrim Iptu Agung Gunawan Putra dan Kasi Humas AKP Suhadak. [ANTARA]
Baca Juga: Diduga Trauma, Aremania Ini 11 Hari Bertahan di Kanjuruhan Tunggu 3 Temannya yang Sudah Meninggal