Menanggapi nama anggotanya yang terseret hingga dituding memprovokasi Aremania, Ketua DPD PSI Kabupaten Malang, Yosea Suryo Widodo menyatakan bahwa Suprapti Fauzi sudah tak menjadi anggota partai.
"Ramai di media sosial tentang ibu yang mengaku sebagai 'penjual dawet' di Stadion Kanjuruhan yang menghebohkan. Kemudian sejumlah pihak menyebut ibu tersebut adalah anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ibu tersebut bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Yosea menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika namanya masih tercantum dalam daftar keanggotaan.
"Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat," katanya.
Dia mengatakan sejak awal mereka mendukung pengusutan kasus di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban. Mereka juga mengecam kejadian itu dan meminta pihak yang bertanggung jawab mendapat sanksi.