Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Diduga Sindir Bharada E: Justice Collaborator Tak Boleh Selamatkan Diri Sendiri

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:43 WIB
Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Diduga Sindir Bharada E: Justice Collaborator Tak Boleh Selamatkan Diri Sendiri
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah. Dalam pernyataannya, Febri mengatakan JC tidak bisa menyelamatkan diri sendiri. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui pada 15 Agustus lalu, LPSK menyatakan Bharada E telah berstatus JC dalam kasus pembunuhan Brigadir J. LPSK akhirnya menyetujui statsus JC kepada Bharada E karena dinilai dalam kasus ini dia bukan pelaku utama.

Dia juga menyatakan siap memberikan segala informasi untuk membuat kasus kematian Brigadir J menjadi terang benderang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI