Baliho Liar Menjamur, Ridwan Kamil: Saya Minta KPU Segera Bikin Aturan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:55 WIB
Baliho Liar Menjamur, Ridwan Kamil: Saya Minta KPU Segera Bikin Aturan
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena saat ini kan belum ada peserta pemilu atau pilkadanya. Jadi kita juga belum bisa bertindak atau mengatur ke arah sana, karena peserta saja belum ada atau belum ditetapkan," jelasnya.

Meski demikian, Rifki menjelaskan bahwa pengaturan baliho liar tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Ini jika menggunakan aturan tentang kategori K3.

"Kalau itu masuknya ke K3, masuk ke dalam kategori K3, Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3). Jadi yang bisa melakukan penertiban itu pemda setempat," tambahnya.

Lebih lanjut Rifki mengatakan pada tahun 2020, KPU Jawa Barat telah mengeluarkan aturan bahwa untuk media kampanye itu lebih baik dilakukan di media sosial. Aturan itu juga dipengaruhi dengan adanya pandemi Covid-19.

"Namun karena sekarang pandemi Covid-19 sudah melandai, maka orang sekarang memilih media kampanye bukan medsos lagi, tapi langsung seperti menggunakan baliho," tandas Rifki. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI