Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai resah dengan munculnya banyak baliho liar di wilayah pemerintahannya. Ia pun mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk segera membuat aturan.
Mantan Wali Kota Bandung ini meminta KPU bergerak untuk menertibkan baliho liar. Adapun baliho liar itu diduga berisi informasi atau foto orang yang akan ikut kontestasi Pilkada 2024.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa mereka yang ingin mencalonkan diri tidak boleh asal-asalan memasang baliho. Menurutnya, hal itu bisa membuat sang calon kena semprit dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Makanya saya minta KPU segera bikin aturan," kata Ridwan Kamil seusai menutup Sosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Barat dalam Rangka Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Pemilu 2024 di Kota Bandung, Rabu (12/10/2022).
"Ini supaya kalau orang mau nyalon, kalau asal-asalan bisa kena semprit dari Bawaslu dan KPU," sambung pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Sejauh ini, terpantau sejumlah tokoh nasional atau pun daerah mulai memasang baliho berisi foto mereka di sejumlah titik di Jawa Barat. Tak terkecuali di Kota Bandung.
Mengenai itu, Ridwan Kamil juga meminta KPU Jawa Barat untuk melakukan refleksi, jangan hanya melakukan kebijakan bersifat "top down" semata.
"Apa sih cara-cara memperbaiki memurahkan perhelatan yang tetap komentar saya demokrasinya mahal. Sehingga nanti suatu hari demokrasi ini adalah pilihan yang diterima masyarakat," ujarnya.
Perintah dari Ridwan Kamil mengenai baliho liar itu pun langsung ditanggapi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok. Namun, ia mengakui pihaknya belum bisa mengatur atau menertibkan keberadaan baliho liar tersebut.
Baca Juga: Pilgub Jabar 2024 Bakal Habiskan Rp 1,5 Triliun, Ridwan Kamil: Mahal Sekali
Alasannya, sekarang belum ada peserta pemilu ataupun pilkada yang resmi. Karena itu, KPU Jabar belum bisa menindak baliho liar milik calon-calon yang diduga akan ikut Pilkada 2024.