Suara.com - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengakui pembahasan ihwal evaluasi sistem Pilkada langsung menjadi lewat DPRD, dipantik oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Wantimpres dalam pertemuan dengan MPR pada Senin (10/10/2022) turut menyinggung soal Pilkada melalui DPRD. Sebenarnya, ada hal lain yang turut didiskusikan dalam pertemuan tersebut, mulai kehidupan berbangsa dan bernegara hingga persoalan perang Ukraina-Rusia.
"Masalah PPHN, masalah kemudian pilkada kemudian masalah yang lain, banyak. Salah satunya pilkada langsung," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Tetapi ditegaskan Yandri bahwa Wantimpres hanya sekadar mendiskuikan hal tersebut. Belum ada pembahasan lanjutan, apalagi hingga sampai pada kesimpulan.
"Mereka juga belum kesimpulan. Ini perlu dikaji. Wantimpres juga belum kesimpulan," kata Yandri.
Bukan untuk Pilkada 2024
Yandri memastikan, evaluasi pilkada langsung menjadi pemilihan lewat DPRD masih sebatas diskusi dengan Wantimpres. Diskusi itu belum melebar, apalagi sampai direalisasikan untuk Pilkada serentak 2024.
"Untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung," ujar Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022)
Yandri mengemukakan, Pilkada serentak 2024 tetap tetap diadakan langsung dengan merujuk Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Yandri menegaskan, tidak akan ada perubahan dari pelaksanaan pilkada.
Baca Juga: MPR Dan Wantimpres Wacanakan Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Pengamat: Bentuk Penghianatan Reformasi
"Tahun 2024 Pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi. Tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemilihan, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," kata Yandri.