3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Pada 2015, Luhut Binsar Panjaitan pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kamanan. Ia menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 12 Agustus 2015.
4. Plt atau Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Rekam jejak Luhut Binsar Panjaitan selanjutnya yakni menjadi plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapannya dalam jabatan ini setelah Arcandra Tahar menghadapi kasus kepemilikan Paspor Amerika Serikat.
5. Ketua Panitia Nasional International Monetary Fund – World Bank 2018
Luhut ditetapkan sebagai Ketua Panitia Nasional IMF – World Bank saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank. Event tersebut dilaksanakan di Bali pada 2018.
6. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri menjadi dasar pembentukan P3DN. Luhut Binsar Panjaitan pun ditetapkan menjadi Ketua P3DN pada 2018.
7. Plt Menteri Perhubungan
Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik
Rekam jejak Luhut Binsar Panjaitan selanjutnya yakni menjadi Plt atau pelaksana tugas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setlah ia terpapar COVID-19 pada bulan Maret 2020.