'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo

Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:19 WIB
'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta-fakta baru pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs perlahan-lahan semakin terbuka jelas.

Terbaru, muncul fakta bahwa Kuat Ma'ruf memiliki peran besar pada aksi Putri Candrawathi yang melaporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo.

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk yang dilihat di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Dalam petikan dakwaan itu dinyatakan bahwa Kuat Ma'ruf disebut memprovokasi Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo usai Brigadir J dipanggil ke kamarnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Sidang Kaisar Sambo, Ada Misteri Tiga Video Hubungan Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi

Mulanya Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR diminta untuk memanggil Brigadir J untuk menghadap ke kamar pribadi Putri Candrawathi di rumah Magelang.

Kuat Ma'ruf
Kuat Ma'ruf

Brigadir J mulanya sempat menolak namun kemudian mau menemui Putri Candrawathi usai dibujuk oleh Bripka RR.

Brigadir J menghadap ke kamar pribadi Putri dengan posisi duduk di lantai sementara Putri duduk di atas kasur sambil bersandar kemudian.

"RR meninggalkan Putri Candrawathi dan korban Brgadir J berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Cabdrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya," bunyi petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.

Usai Brigadir J keluar kamar Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf kemudian mendesak Putri untuk melapor pada Ferdy Sambo

Baca Juga: Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya

“Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat pada Putri.

Padahal dalam petikan dakwaan disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dipengaruhi Kuat Ma'ruf Putri akhirnya menelpon Ferdy Sambo yang berada di jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 dan menimbulkan kemarahan terhadap Brigadir J hingga terjadi pembunuhan.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J sendiri rencanya berlangsung pada Senin 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.

pada hari yang sama juga Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal bakal menjalani sidang.

Sedangkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang esok harinya, Selasa 18 Oktober 2022.

Untuk sidang Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang dengan Ketua Majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang tiada lain Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI