Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Jokowi Undercover Tak Percaya Ijazah Presiden Asli

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:07 WIB
Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Jokowi Undercover Tak Percaya Ijazah Presiden Asli
Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono menanggapi klarifikasi Rektor UGM Prof Ova Emilia bersama Eggi Sudjana & partners. (Instagram/@terangmedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Bambang Tri Mulyono baru-baru ini menjadi buah bibir masyarakat setelah ia melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga telah menggunakan ijazah palsu ketika mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019. Atas aksi kontroversialnya ini, banyak yang penasaran dengan profil Bambang Tri Mulyono

Diketahui, Bambang Tri Mulyono resmi melayangkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022). Gugatan tersebut teregister atau terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara yaitu perbuatan melawan hukum (PMH). 

Lantas siapa Bambang Tri Mulyono? Simak profilnya pada ualsan berikut. 

Profil Bambang Tri Mulyono 

Baca Juga: Cara Cek Ijazah Palsu atau Tidak Itu Sangat Mudah, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Sudah Tahu?

Bambang Tri Mulyono adalah pria yang lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Diketahui ia mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora. 

Selain itu, Bambang Tri juga sempat melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan mengambil jurusan Pertanian. Akan tetapi, Bambang Tri Mulyono memutuskan keluar dari kampus negeri itu saat kuliahnya sudah masuk pada tahun-tahun akhir. 

Penulis Jokowi Undercover

Bambang Tri Mulyono, penulis buku 'Jokowi Undercover' divonis penjara 3 tahun oleh PN Blora. [Dok Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden]
Bambang Tri Mulyono, penulis buku 'Jokowi Undercover' divonis penjara 3 tahun oleh PN Blora. [Dok Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden]

Melansir dari berbagai sumber, terungkap jika Bambang Tri Mulyono adalah penulis Jokowi Undercover. Hasil karyanya ini membuat namanya menjadi pusat perhatian, karena berani menuliskan hal yang bertentangan. Kemudian ia dipenjara selama tiga tahun terkait buku yang diterbitkannya itu. 

Mas Mul, sapaan akrab dari Bambang Tri Mulyono, dinyatakan bersalah setelah terbukti menyebarkan ujaran kebencian. Ia dinyatakan sah dan meyakinkan sudah melakukan tindak pidana yang disengaja tanpa hak untuk menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian ataupun permusuhan antar individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan dengan SARA secara berlanjut. 

Baca Juga: Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober

Seperti yang diketahui, dalam buku tersebut Bambang menuliskan sisi negatif dan fitnah dari presiden ketujuh Indonesia dan keluarganya. Bambang Tri Mulyono menyebut bahwa Jokowi memalsukan data saat ia mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu. 

Buku berjudul Jokowi Undercover memiliki 436 halaman. Buku tersebut terdiri dari beberapa bab yang masing-masing hanya berisikan tulisan pendek sepanjang tiga sampai lima halaman. 

Tak lama setelah buku itu beredar, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan mengatakan jika Buku Jokowi Undercover hanya berisikan dugaan dari Bambang Tri saja atau tidak berdasarkan fakta. Polisi juga menyebut jika buku tersebut jauh dari sebutan buku akademik karena Bambang sebenarnya tidak memiliki sumber yang jelas yang dijadikan sebagai referensi penulisan. 

Adapun, Bambang Tri dijerat dengan ‎pasal berlapis. Diantaranya yaitu Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 yang mengatur tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara. 

Bambang Tri Mulyono Tak Hanya Menggugat Jokowi 

Ternyata bukan hanya Jokowi saja yang digugat, Bambang juga melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti). 

Setelah berita ini mencuat, Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia telah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli. 

Demikian tadi ulasan mengenai profil Bambang Tri Mulyono. Namanya kembali menjadi sorotan setelah menggungat Jokowi karena diduga telah menggunakan ijazah palsu dalam pendaftaran Pilpres 2019.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
Weton Mulyono bin Widjiatno Notomihardjo: Nama Asli Jokowi Punya Makna Tak Terduga, Intip Karakternya
Weton Mulyono bin Widjiatno Notomihardjo: Nama Asli Jokowi Punya Makna Tak Terduga, Intip Karakternya
Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Duitnya Tak Habis-Habis, Raffi Ahmad Tawarkan Pak Tarno Bantuan: Biaya Kontrakan dan Makan Aku Atur
Duitnya Tak Habis-Habis, Raffi Ahmad Tawarkan Pak Tarno Bantuan: Biaya Kontrakan dan Makan Aku Atur
Detik-detik Presiden Jokowi Dipanggil Pak Mulyono di Pasar Godean
Detik-detik Presiden Jokowi Dipanggil Pak Mulyono di Pasar Godean

TERKINI