Suara.com - Tragedi Kanjuruhan menyisakan berbagai isu dan berita palsu. Sebelumnya suara penjual dawet yang ternyata diduga seorang wakil rakyat akhirnya ketangkap basah.
Kini fakta lain terungkap terkait informasi adanya minuman keras (miras) milik suporter Arema di Stadion Kanjuruhan.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: Terungkap! Pihak Kuat yang Atur Laga Arema FC Vs Persebaya Digelar Malam Hari: Indosiar
Informasi tentang miras tersebut bermula dari Mabes Polri yang menyebut ditemukannya 46 miras oplosan di Kanjuruhan saat tragedi memilukan itu terjadi.
Informasi tersebut disampaikan pihak kepolosian pada 8 Oktober lalu dengan menampilkan foto puluhan botol di dalam kardus.
Botol-botol yang diduga miras itu kata Polri sedang diperiksa oleh tim forensik.
Namun menurut penelusuran tim Narasi TV, 46 botol yang disebut miras bukanlah miras. Botol-botol iti berisi obat untuk hewan ternak.
Hal tersebut juga telah dikonfitmasi oleh Kadispora Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant yang memang berkantor di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Poin-poin Hasil Investigasi Komnas HAM: Kondisi Korban Tragedi Kanjuruhan Mengenaskan
"Adanya berita yang beredar ditemukan di kardus botol minuman yang di resepsionis saya nyatakan itu bukan minuman keras," ujar Nazarudin dalamvideo yang ditayangkan Narasi.
"Itu temuan pelopor kita untuk pengobatan penyakit PMK mulut dan kuku [pada hewan], jadi berita itu saya nyatkan tidak benar itu berupa minuman keras."
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka informasi yang menyebutkan bahwa botol di depan diaspora merupakan miras adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.