Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok patung sang Buddha lantaran menyertakan kata “Lucu” dan “Ambyar”.
Buntut dari unggahan meme itu, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok patung sang Buddha lantaran menyertakan kata “Lucu” dan “Ambyar”.
Buntut dari unggahan meme itu, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI