Suara.com - Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengutarakan beberapa temuan atas Tragedi Kanjuruhan.
Salah satunya soal pintu-pintu di Stadion Kanjuruhan yang katanya dikunci sehingga menyebabkan para suporter terjebak dan tak bisa keluar dari stadion.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan investigasi, pintu-pintu tribun di Stadion Kanjuruhan terbuka alias tidak terkunci.
Hal tersebut diungkapkan oleh Choirul Anam kepada media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/10/22).
Baca Juga: Terungkap! Pihak Kuat yang Atur Laga Arema FC Vs Persebaya Digelar Malam Hari: Indosiar
"Bahwa berdasarkan video, informasi, dan keterangan yang diterima oleh Komnas HAM RI ditemukan bahwa kondisi pintu tribun terbuka. Meskipun yang dibuka adalah pintu kecil, termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14," jelas Choirul seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube KOMPASTV.
Ia juga menyoroti soal video viral yang bernarasi bahwa pintu 13 di Stadion Kanjuruhan yang tertutup.
Lagi-lagi ia menegaskan bahwa berdasarkan temuan bukti, pintu di stadion termasuk pintu 13 tidak tertutup. Namun, memang yang terbuka hanyalah pintu kecil saja.
"Termasuk video yang tersebar di media dikasih caption bahwa pintunya tertutup. Padahal itu pintunya terbuka," kata Choirul.
"Pintu kecil memang harus terlihat dengan serius. Lha kami punya satu video yang ekslusif yang mengatakan bahwa pintu-pintu ini terbuka, termasuk yang jadi perdebatan di publik pintu 13. Pintu 13 terbuka tapi kecil," lanjutnya.
Baca Juga: Poin-poin Hasil Investigasi Komnas HAM: Kondisi Korban Tragedi Kanjuruhan Mengenaskan
Pada kesempatan tersebut, Choirul menjelaskan bahwa pintu kecil tersebut hanya bisa dilewati oleh dua orang saja.
"Yang disebut pintu terbuka itu cuma ini saja. Kecil, ini masuk satu orang, ini masuk satu orang. Ya, cuma muat dua orang saja, kalau desak-desakan dua ya nggak cukup," pungkasnya.