Bukan soal Mematikan atau Tidak, Tapi Kenapa Polri Tembakan Gas Air Mata ke Suporter di Stadion Kanjuruhan?

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:54 WIB
Bukan soal Mematikan atau Tidak, Tapi Kenapa Polri Tembakan Gas Air Mata ke Suporter di Stadion Kanjuruhan?
Polisi tembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, Malang. (Twitter/@idextratime)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Polri tidak kabur dari permasalahan hukum terjadinya tragedi Kanjuruhan dengan mengutip pendapat ahli. Ditegaskan Arsul, permasalahan pokok ialah penggunaan gas air mata di dalam stadion oleh polisi.

Arsul mempertanyakan mengapa aparat kepolisian tetap bersikukuh menembakkan gas air mata kepada suporter di Stadion Kanjuruhan. Padahal, aturan FIFA tegas melarang hal tersebut.

"Mengapa gas air mata itu dipergunakan dalam situasi di mana tidak jelas, apakah sedang terjadi kerusuhan atau hanya ekspresi berlebihan suporter yang turun ke lapangan?," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Berdasarkan rekaman video yang beredar viral, diketahui para suporter tidak melakukan perusakan maupun tindakan-tindakan lebih dulu, terlebih yang membahayakan keselamatan pemain Arema atau Persebaya, juga petugas keamanan.

Belum lagi penggunaan gas air mata tersebut berakibat fatal lantaran pintu keluar stadion yang masih tertutup. Dampaknya terjadi penumpukan suporter.

Hal-hal tersebut, menurut Arsul yang seharusnya masuk dalam pertimbangan aparat, sekalipun hendak menembakan gas air mata.

"Mengapa tidak dipastikan atau dikoordinasikan bahwa semua pintu stadion terbuka ketika gas air mata itu dipergunakan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI ini mengkritik komunikasi Divisi Humas Mabes Polri yang menyatakan penyebab kematian korban nyawa di tragedi Kanjuruhan karena kurang oksigen, bukan gas air mata.

Menurut Arsul pernyataan itu kurang pas disampaikan. Apalagi apa yang disampaikan bukan menjadi persoalan pokok tragedi.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Lakukan Trauma Healing kepada Korban Tragedi Kanjuruhan

"Jadi hemat saya sebagai anggota Komisi III tidak pas kalau Divisi Humas Polri kemudian masuk ke ruang komunikasi publik yang bukan merupakan persoalan pokok dalam tragedi Kanjuruhan," kata Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI