Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Polri tidak kabur dari permasalahan hukum terjadinya tragedi Kanjuruhan dengan mengutip pendapat ahli. Ditegaskan Arsul, permasalahan pokok ialah penggunaan gas air mata di dalam stadion oleh polisi.
Arsul mempertanyakan mengapa aparat kepolisian tetap bersikukuh menembakkan gas air mata kepada suporter di Stadion Kanjuruhan. Padahal, aturan FIFA tegas melarang hal tersebut.
"Mengapa gas air mata itu dipergunakan dalam situasi di mana tidak jelas, apakah sedang terjadi kerusuhan atau hanya ekspresi berlebihan suporter yang turun ke lapangan?," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Berdasarkan rekaman video yang beredar viral, diketahui para suporter tidak melakukan perusakan maupun tindakan-tindakan lebih dulu, terlebih yang membahayakan keselamatan pemain Arema atau Persebaya, juga petugas keamanan.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Lakukan Trauma Healing kepada Korban Tragedi Kanjuruhan
Belum lagi penggunaan gas air mata tersebut berakibat fatal lantaran pintu keluar stadion yang masih tertutup. Dampaknya terjadi penumpukan suporter.
Hal-hal tersebut, menurut Arsul yang seharusnya masuk dalam pertimbangan aparat, sekalipun hendak menembakan gas air mata.
"Mengapa tidak dipastikan atau dikoordinasikan bahwa semua pintu stadion terbuka ketika gas air mata itu dipergunakan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI ini mengkritik komunikasi Divisi Humas Mabes Polri yang menyatakan penyebab kematian korban nyawa di tragedi Kanjuruhan karena kurang oksigen, bukan gas air mata.
Menurut Arsul pernyataan itu kurang pas disampaikan. Apalagi apa yang disampaikan bukan menjadi persoalan pokok tragedi.
Baca Juga: Rekaman Video Suporter Arema Sebelum Meninggal Bikin Anggota Komnas HAM Menangis
"Jadi hemat saya sebagai anggota Komisi III tidak pas kalau Divisi Humas Polri kemudian masuk ke ruang komunikasi publik yang bukan merupakan persoalan pokok dalam tragedi Kanjuruhan," kata Arsul.
Arsul mengingatkan Divisi Humas Polri seharusnya dapat memilih isu-isu yang bijak dalam komunikasi publik agar tidak membuat citra Polri semakin buruk.
Menurutnya, apa yang disampaikan Divisi Humas Polri justru hanya memberi kesan Polri membela diri di balik pernyataan ahli.
"Menjelaskan kepada publik dengan mengutip ahli bukannya tidak boleh, namun jangan dengan tone apologi atau membela diri," kata Arsul.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Teguran itu dinilai perlu diberikan buntut dari pernyataan Dedi. Dedi sebelumnya mengatakan penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen.
Karena itu Santoso berpandangan apa yang menjadi pernyataan Dedi mewakili Mabes Polri, kurang tepat karena akan menimbulkan pro kontra atau pertentangan di tengah masyarakat yang sedang berduka atas meninggalnya 131 orang di Stadion Kanjuruhan
"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Padahal sudah menjadi rahasia umum kekurangan oksigen terhadap korban terjadi karena dipicu gas air mata polisi. Hal tersebut juga ditegaskan Santoso. Ia mengatakan bahwa semua publik sudah mengetahui bahwa kematian korban tragedi Kanjuruhan diawali dari aksi polisi menembakkan gas air mata.
"Analogi yang disampaikan Kadiv Humas Polri itu seakan-akan memberi pembenaran atas ditembakkannya gas air mata pada peristiwa stadion Kanjuruhan," kata Santoso.
Santoso menekankan agar tragedi Kanjuruhan dapat menjadi pelajaran bagi Polri.
"Agar jangan terjadi lagi gas air mata yang dibeli dari uang pajak yang rakyat bayar digunakan untuk membunuh rakyat," ujarnya.
Klaim Polri
Diketahui, Polri mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu berdasar penjelasan ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Dedi menyebut efek gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.
"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.