Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons soal puluhan botol minuman keras (miras) versi pihak kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan hal itu menjadi salah satu bahan penyelidikan lembaganya. Dia bilang minuman itu berjumlah dua kardus merupakan produk UMKM. Namun, Anam memastikan jika miras itu bukan untuk dikonsumsi.
"Karena itu memang produk UMKM, untuk sesuatu yang lain. Tidak untuk di minum," kata Anam kepada waratwan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Anam mengaku telah menggali keterangan sejumlah suporter Arema perihal temuan dua dus miras versi polisi. Dalam keterangannya yang disampaikan kepada Komnas HAM, mereka mengaku tidak mampu untuk membeli miras.
Untuk membeli tiket pertandingan saja, lanjut Anam, ada suporter mengumpulkan uang dengan menjadi juru parkir liar.
"Dia (mereka) bilang gini, jawabannya analogis, 'wong beli tiket saja harus parkir tiga hari Cak, masak beli minuman yang mahal begitu," ujar Anam sambil mengulang perkataan suporter yang temuinya.
"Tolong diartikan sendiri. Itu omongannya mau beli tiket saja markir tiga hari, apa lagi beli (miras)," sambungnya.
Anam menyampaikan, kepastikan terkait keberadaan minuman keras itu berada di Stadion Kanjuruhan akan diungkapkan Komnas HAM pada hasil penyelidikan nanti.
"Nanti detailnya kami jelaskan di laporan akhir. Dengan fotonya, dengan bukti-buktinya, kami sandingin bukti yang lain dan sebagainya," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM Buka-bukaan Kondisi 'Sumbatan' di Pintu 13 Kanjuruhan
Temuan Miras Oplosan
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut berdasar hasil investigasi ditemukan sebanyak 46 botol miras ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan. Temuan itu saat polisi menyelidiki soal aksi perusakan dan pembakaran saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Terkait itu, Dedi pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," imbau Dedi.
Dianggap Pemicu Kerusuhan
Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menyebut bahwa panpel Arema FC tidak melakukan penggeledahan secara ketat. Ini lantaran pihaknya menemukan puluhan botol miras yang diduga dibawa masuk oleh suporter ke dalam stadion.
Miras itu dianggapnya sebagai pemicu kekerasan yang berkaitan dengan kerusuhan Kanjuruhan. Ia menyayangkan hal tersebut, terlebih jumlahnya yang mencapai puluhan botol.
"Ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," katanya dalam konferensi pers virtual.
"Ini mengapa (minuman keras) bisa masuk, seharusnya kan ada penggeledahan. Yang bertanggung jawab itu pelaksana. Itu beberapa kelemahan-kelemahan yang kita temukan," lanjutnya.