Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik komunikasi Divisi Humas Mabes Polri yang menyatakan penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan karena kurang oksigen, bukan gas air mata.
Menurut Arsul pernyataan itu kurang pas disampaikan. Apalagi apa yang disampaiakn bukan menjadi persoalan pokok tragedi.
"Jadi hemat saya sebagai anggota Komisi III tidak pas kalau Divisi Humas Polri kemudian masuk ke ruang komunikasi publik yang bukan merupakan persoalan pokok dalam tragedi Kanjuruhan," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Arsul mengingatkan Divisi Humas Polri seharusnya dapat memilih isu-isu yang bijak dalam komunikasi publik agar tidak membuat citra Polri semakin buruk.
Menurutnya, apa yang disampaikan Divisi Humas Polri justru hanya memberi kesan Polri membela diri di balik pernyataan ahli.
"Menjelaskan kepada publik dengan mengutip ahli bukannya tidak boleh, namun jangan dengan tone apologi atau membela diri," kata Arsul.
Sementara itu, terkait permasalahan hukum dalam tragedi Kanjuruhan, ditegaskan Arsul bukan tentang apakah gas air mata itu menyebabkan kematian korban atau tidak. Melainkan, mengapa polisi menggunakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
"Padahal ada aturan FIFA yang tidak memperbolehkan penggunaan gas air mata dalam mengamankan pertandingan bola di dalam stadion," ujar Arsul.
Minta Tegur Irjen Dedi Prasetyo
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.