Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemanggilan terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan Indosiar selaku official broadcaster yang menyiarkan pertandingan Liga 1 antara Arema Malang vs Persebaya Surabaya pada Kamis (13/10/2022) besok.
Pemanggilan tersebut dilakukan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
"Kami agendakan itu juga, melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar sebagai broadcasternya, ahli hukum olahraga, dan PSSI, kami rencanakan besok," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Rabu (12/10/2022).
Anam berharap sejumlah pihak yang disebutnya memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan. Keterangan dari mereka dibutuhkan guna membuat terangnya peristiwa.
"Apa yang kami lakukan dalam konteks hari ini untuk korban dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya, ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan, dan soal perlindungan hak asasi manusia," kata Anam.
Dijelaskan pemeriksaan terhadap mereka berkaitan dengan jadwal pertandingan antara Arema Malang vs Persebaya Surabaya. Disebutkan sesuai rekomedasi dari Polres Malang pertandingan harusnya digelar pada sore hari, namun karena diduga berkaiatan dengan penyiaran dari Indosiar diundur menjadi malam hari.
Hal itu juga menjadi salah satu poin penting yang didalami dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Penyelidikan Komnas HAM
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, kehadiran ketiga pihak tersebut juga penting untuk mempercepat penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia Dipicu karena Gas Air Mata Polisi
"Ketika mereka memenuhi undangan Komnas HAM, kami akan secepat mungkin menyelesaikan laporannya," kata Beka.