Suara.com - Tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo santer terdengar setelah isu ini diviralkan lagi oleh Dokter Tifa. Ahli epidemologi ini membuat unggahan yang menyudut Jokowi seolah ijazah yang dipakai untuk syarat Pilpres 2019 lalu itu palsu. Kasus ini membuat kita penasaran bagaimana cara cek ijazah palsu atau tidak.
Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming mengatakan isu ijazah palsu muncul sejak 2019 dan selalu ramai setiap tahun. Namun kali ini isunya menjadi lebih panas karena Jokowi mendapat gugatan atas ijazah yang klaim palsu ini.
Sebenarnya, cara cek ijazah palsu atau tidak itu sangat mudah. Anda bisa melakukannya secara online setelah memeriksa bukti-bukti fisiknya. Simak penjelasan berikut ini.
Cara Cek Ijazah Palsu atau Tidak
Untuk mengetahui ijazah asli atau palsu, bisa dilihat dari ciri fisik ijazah tersebut, seperti:
- Kertas ijazah asli teksturnya teba, berbeda dari kertas biasa dan jenis kertas ini hanya diproduksi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri.
- Di ijazah asli ada hologram permanen yang menyatu dengan kertas dan tak bisa dilepas.
- Ijazah asli memiliki nomor seri yang hanya diterbitkan oleh institusi pendidikan bersangkutan.
Sebenarnya, pengecekan ciri fisik ijazah belum afdol, sehingga kita tergerak untuk membuktikannya secara online di situs resmi Kemdikbud.
2. Cek Ijazah Secara Online Via SIVIL
Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) merupakan situs resmi pemerintah yang bisa diakses secara terbuka. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti secara lengkap:
Baca Juga: Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Buka browser lalu kunjungi situs https://ijazah.kemdikbud.go.id/
- Kemudian isi tiga kolom Formulir Verifikasi sesuai data yang ada di ijazah, seperti Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah, dan Angka Pengaman.
- Klik tombol verifikasi.
Jika nomor ijazah terdaftar maka akan keluar data terkait ijazah tersebut. Namun, jika tidak terdaftar maka akan ada notifikasi “Data Tidak Ditemukan”.