Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru mengenai Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa. Disebutkan pada saat peristiwa terjadi seluruh pintu stadion terbuka.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan bahwa pintu yang terbuka sangat kecil, tidak sesuai dengan kapasitas massa yang ingin keluar karena panik akibat tembakan gas air mata.
"Berdasarkan video yg diterima Komnas HAM kondisi pintu tribun terbuka meskipun pintu kecil, (yaitu di pintu) 10,11 12 13. Jadi kalau pintu kecil terbuka sejak awal," kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Fakta itu ditemukan Komnas HAM berdasarkan hasil investigasi timnya yang turun langsung ke Stadion Kanjuruhan, Kabupatan Malang. Dikatakan narasi yang menyebut seluruh pintu tertutup karena terhalang massa yang saling berdesakan berusaha untuk keluar.
Dari ukuran pintu dengan luas sekitar dua meter, yang terbuka hanya selaus 150 cm dengan tinggi 180 cm.
"Ini (pintu yang dibuka) 75 cm, karena ada dua pintu yang dibuka, berarti 150 cm terus ada tiang tengah ini ada yang macet juga disini 180 cm itu tinggingnya itu yang dibuka ke luar," jelas Anam.
Akibat minimnya ruang pintu untuk dapat keluar, membuat massa berebutan dan berdesakan, hingga akhirnya memicu jatuhnya korban jiwa mencapai 132 orang.
Gegara Gas Air Mata Polisi
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM tetap konsisten menyebut pemicu utama Tragedi Kanjuruhan akibat tembakan gas air mata dari polisi.
![Perbedaan 3 Jenis Gas Air Mata [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/11/88596-perbedaan-3-jenis-gas-air-mata-twitter.jpg)
"Nah gas air mata inilah yang membuat kepanikan, sehingga banyak orang yang masuk ke gate 13. Seandainya enggak ada tembakan gas air mata, ya kami kira enggak ada korban jiwa yang begitu besar. Nah itu titik soalnya," kata Anam saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/10/2022) kemarin.