Suara.com - Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan nyaris menemui jalan buntu, karena pihak-pihak yang terlibat dalam ajang pertandingan sepak bola tersebut saling lempar tanggung jawab.
Hal itu diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd pada Rabu (12/10/2022).
Ia mengatakan, pihak-pihak yang saling lempar tanggung jawab tersebut yakni PT LIB, PSSI, Panitia Pelaksana, bahkan stasiun televisi Indosiar yang menyiarkan pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya tersebut, pada Sabtu (1/10/2022).
"Terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran," kata Mahfud.
Baca Juga: Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Masih Alami Iritasi, Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan
Menurut dia, aksi saling lempar tanggung jawab ini menjadi bukti kacaunya pelaksanaan Liga 1 di Indonesia. Hal tersebut, menurut dia, sangat membahayakan dunia sepak bola di Indonesia.
Alhasil, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga kini belum bisa mengeluarkan rekomendasi atas peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut.
Indosiar klaim tak bisa tolak permintaan PT LIB
Menkopolhukam Mahfud MD telah menyebut pelaksanaan Liga 1 di Indonesia kacau karena adanya sikap saling lempar tanggung jawab, setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Bentuk kacaunya pelaksanaan Liga 1 tersebut terkait dengan koordinasi yang dilakukan antara PT LIB, PSSI, Panpel dan pihak Indosiar.
Salah satunya adalah mengenai penetapan waktu kick-off laga Arema versus Persebaya tersebut. Pihak kepolisian merekomendasikan agar laga sepak bola tersebut digelar sore hari. Namun PT LIB tidak mengikuti rekomendasi itu dan memutuskan untuk memulai pertandingan pada malam hari.
Terkait hal tersebut, pihak stasiun televisi Indosiar menyatakan terpaksa mengikuti keputusan PT LIB tersebut.
Usai memberikan keterangan pada TGIPF Tgagedi Kanjuruhan si Jakarta pada Selasa (11/10/2022), Direktur PT Surya Citra Media Tbk (EMTEK Group) harsiwi Achmad mengatakan, pihaknya tida memiliki kendali dalam penetapan wakyu kick-off Liga 1.
Menurut dia, PT LIB tidak busa mengubah waktu mulai pertandingan, yakni pukul 20.00 WIB, meski sebelumnya ada permintaan dari pihak kepolisian agar pertandingan dimulai sore hari.
"Kemudian dalam perjalanannya pasti terjadi dinamika dan ending-nya memang PT LIB yang menentukan jadwal tayang. Kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut," ujar Harsiwi.
PSSI dan Panpel saling tuding
Sementara itu, pihak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) juga menolak bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut dikatakan oleh anggita TGIPF Akmal Marhali di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (11/10/2022)
Menurut dia, PSSI tidak merasa memiliki tanggung jawab atas peristiwa tersebut. Alih-alih pasang badan, PSSI malah menunjuk panitia pelaksana yang bertanggungjawab atas tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
"Iya (mengaku tidak bersalah). Dia (PSSI) menyampaikan, pertama kali hadir (di Kemenko Polhukam) dia menyampaikan Pasal 3 Regulasi Keamanan dan Keselamatan yang menyatakan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggungjawab terhadap kasus yang terjadi, semua menjadi tanggungjawab Panpel," kata anggota TGIPF Akmal Marhali kepada wartawan.
Merasa namanya ditunjuk oleh PSSI sebagai pihak yang harus bertanggungjawab pada Tragedi Kanjuruhan, Panitia Penyelenggara Arema FC buru-buru menunjuk balik PSSI.
Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris meminta Ketua PSSI Mochammad Iriawan atau Iwan Bule ikut bertanggungjawab atas tragedi tersebut.
Ia beralasan pihak-pihak yang masuk dalam panitia pelaksana banyak, termasuk PSSI. Karena itulah ia menyatakan, PSSI juga harus ikut bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
“Jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala, dia dapat nama. Jika posisi klub ada masalah, dia bertanggungjawab secara hukum,” ujar kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhana di Mapolda Jatim.
Kontributor : Damayanti Kahyangan